Pelayanan publik adalah penyediaan jasa oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sementara e-government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel melalui penyediaan layanan digital. Kedua konsep ini saling berkaitan erat, di mana e-government menjadi sarana untuk meningkatkan ku…